Wapres: Penegakan Hukum Terhadap KKB di Papua Gunakan Strategi Defensif Aktif
Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: TNI Persempit Ruang Gerak KKB Sambil Tunggu Hasil Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air
Wapres menegaskan pengamanan di Papua tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat, saat ini kondisi keamanan di Papua khususnya pegunungan masih sangat fluktuatif akibat ulah KKB.
“Pengamanan Papua ini kita yang penting itu kan melindungi masyarakat dan tidak apa namanya itu melakukan hal-hal yang bisa dianggap ya kita itu melanggar HAM,” tegas Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengatakan pemerintah mengupayakan agar Papua kondusif dengan pencegahan, penegakan hukum sehingga tidak ada lagi ketakutan bagi masyarakat setempat. Harapannya, tidak ada lagi daerah rawan di Papua.
“Sifatnya lebih pada pencegahan, penegakan hukum karena itu kita memang kita mulai ingin melakukan suatu, itu jangan ada daerah yang rawan di sana itu, harus diamankan semuanya ya, jangan ada masyarakat yang meninggal tempat karena ketakutan, jadi harus ada perlindungan. Penindakan terhadap mereka yang melakukan perbuatan yang merusak atau membuat rakyat ketakutan,” tandasnya.
Wapres menegaskan pengamanan di Papua tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat, saat ini kondisi keamanan di Papua khususnya pegunungan masih sangat fluktuatif akibat ulah KKB.
“Pengamanan Papua ini kita yang penting itu kan melindungi masyarakat dan tidak apa namanya itu melakukan hal-hal yang bisa dianggap ya kita itu melanggar HAM,” tegas Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengatakan pemerintah mengupayakan agar Papua kondusif dengan pencegahan, penegakan hukum sehingga tidak ada lagi ketakutan bagi masyarakat setempat. Harapannya, tidak ada lagi daerah rawan di Papua.
“Sifatnya lebih pada pencegahan, penegakan hukum karena itu kita memang kita mulai ingin melakukan suatu, itu jangan ada daerah yang rawan di sana itu, harus diamankan semuanya ya, jangan ada masyarakat yang meninggal tempat karena ketakutan, jadi harus ada perlindungan. Penindakan terhadap mereka yang melakukan perbuatan yang merusak atau membuat rakyat ketakutan,” tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :