Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU Dinilai Demi Memperoleh Pekerjaan Layak
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Adanya penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU itu dinilai wajar. "Jangankan Perppu, undang-undang biasa saja antara pemerintah dan DPR lalu disahkan itu saja masih muncul pro dan kontra, tidak menyenangkan semua pihak, apalagi hanya Perppu yang sifatnya subjektif dari pemerintah kemudian parlemen tinggal setujui atau tidak, potensi tidak menyenangkan semua pihak pasti ada," ungkapnya.
Dia mempersilakan jika ada yang ingin menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia mengingatkan jika nanti putusan dari MK ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan banyak pihak harus tetap dihormati.
"Kita hormati silakan judicial review karena negara memberikan ruang kalau dirasa tidak setuju ranahnya ke MK tentu kan pasti dianggap ada pelanggaran konstitusi,” imbuhnya.
Rahmad percaya hakim konstitusi sangat independen dan profesional. “Apa pun tunduk, apa pun yang sudah diputuskan ke MK harus dihormati, tidak setuju silakan diambil langkah ke MK, tapi ingat apa pun putusan MK menyenangkan tidak menyenangkan harus saling hormati, ini indahnya negara demokrasi," pungkasnya.
Dia mempersilakan jika ada yang ingin menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia mengingatkan jika nanti putusan dari MK ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan banyak pihak harus tetap dihormati.
"Kita hormati silakan judicial review karena negara memberikan ruang kalau dirasa tidak setuju ranahnya ke MK tentu kan pasti dianggap ada pelanggaran konstitusi,” imbuhnya.
Rahmad percaya hakim konstitusi sangat independen dan profesional. “Apa pun tunduk, apa pun yang sudah diputuskan ke MK harus dihormati, tidak setuju silakan diambil langkah ke MK, tapi ingat apa pun putusan MK menyenangkan tidak menyenangkan harus saling hormati, ini indahnya negara demokrasi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :