Sekum Muhammadiyah: Buka Puasa Bersama Tak Masalah asal Tidak Pakai Anggaran Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi larangan pemerintah menggelar buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu tetap bisa dilakukan para pejabat sepanjang tidak menggunakan anggaran negara.
"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak ada masalah para pejabat negara menyelenggarakan buka bersama," kata Abdul Mu'ti saat dimintai tanggapannya oleh MNC Portal, Kamis (23/3/2023).
Abdul Mu'ti mengatakan, larangan buka bersama perlu dipahami dengan benar. Jika tidak, maka dapat berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tidak Gelar Buka Puasa Bersama
"Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang. Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditanda-tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Larangan buka puasa bersama karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai instruksi Presiden Jokowi itu kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Baca juga: KH Cholil Nafis: Larangan Buka Puasa Bersama Kurang Tepat, Tak Sesuai Tradisi Keagamaan
"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan kosolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita," cuit Cholil Nafis di akun Twitter dikutip SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Menurut Kiai Cholil Nafis, budaya buka puasa bersama merupakan momentum silaturahmi, konsolidasi dan kebersamaan.
"Ramadhan pasca covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adlh momentum silaturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yg tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yg dibalut dg acara keagamaan yg khas Indonesia. Acara kumpul2 selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan," tulisnya lagi.
"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak ada masalah para pejabat negara menyelenggarakan buka bersama," kata Abdul Mu'ti saat dimintai tanggapannya oleh MNC Portal, Kamis (23/3/2023).
Abdul Mu'ti mengatakan, larangan buka bersama perlu dipahami dengan benar. Jika tidak, maka dapat berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tidak Gelar Buka Puasa Bersama
"Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang. Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditanda-tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Larangan buka puasa bersama karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai instruksi Presiden Jokowi itu kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Baca juga: KH Cholil Nafis: Larangan Buka Puasa Bersama Kurang Tepat, Tak Sesuai Tradisi Keagamaan
"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan kosolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita," cuit Cholil Nafis di akun Twitter dikutip SINDOnews, Kamis (23/3/2023).
Menurut Kiai Cholil Nafis, budaya buka puasa bersama merupakan momentum silaturahmi, konsolidasi dan kebersamaan.
"Ramadhan pasca covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adlh momentum silaturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yg tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yg dibalut dg acara keagamaan yg khas Indonesia. Acara kumpul2 selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan," tulisnya lagi.
(abd)