Rencana Pembentukan Pansus Usut Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Gantung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik transaksi keuangan mencurigakan Rp349triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menggantung.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.
"Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.
"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
"Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.
Sementara itu, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada akhir pekan depan. Keduanya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.
"Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.
"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
"Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.
Sementara itu, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada akhir pekan depan. Keduanya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.