Rencana Pembentukan Pansus Usut Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Gantung
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:14 WIB
loading...
Rencana Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik transaksi keuangan mencurigakan Rp349triliun di lingkungan Kemenkeu masih menggantung. Foto/KORAN SINDO
A
A
A
JAKARTA - Rencana Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik transaksi keuangan mencurigakan Rp349triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menggantung.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Komisi III Usulkan Dibentuk Pansus
"Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.
"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Komisi III Usulkan Dibentuk Pansus
"Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.
"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.
Lihat Juga :