Menpan RB Terbitkan Edaran Jam Kerja ASN selama Ramadan

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:07 WIB
loading...
Menpan RB Terbitkan...
SE Menpan RB soal jam kerja ASN tidak mengurangi durasi delapan jam selama bulan Ramadan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2023 tentang aturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintahan. SE tersebut ditandatangani Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan diunggah di laman resmi Kemenpan RB, Rabu (22/3/2023).

Dalam edaran, diatur rincian jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 2023. Pertama, instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis menjadi pukul 08.00 hingga 15.00.

Selama jam kerja tersebut, waktu istirahat hanya 30 menit yakni pukul 12.00 hingga 12.30. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.30. Jam istirahat diberikan selama satu jam yakni 11.30 sampai 12.30.

Kedua, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu adalah pukul 08.00 hingga 14.00. Waktu istirahat yang diberikan pun yakni 30 menit mulai pukul 12.00 sampai 12.30.



Jam kerja pada hari Jumat sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama jam kerja itu, waktu istirahat diberikan selama satu jam pada pukul 11.30 sampai 12.30.

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melakukan lima dan enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah yaitu memenuhi minimal 32,5 jam per minggunya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. PPK juga diminta menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menpan RB.

Lebih lanjut, surat edaran itu meminta PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
1.773 Calon Komcad dari...
1.773 Calon Komcad dari ASN Kementerian dan Instansi Latihan Dasar Militer Selama 1,5 Bulan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved