PPATK Ngaku Telah Sampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP Dugaan TPPU ke Aparat dan Kementerian

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:34 WIB
loading...
PPATK Ngaku Telah Sampaikan...
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menerima 268 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan selama periode 2002-2022 saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menerima 268 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan selama periode 2002-2022. Dari jumlah itu, sebanyak 227,9 juta laporan terkait transaksi transfer dari dan keluar negeri (LTKL).

Kemudian, sebanyak 39,2 juta laporan terkait transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi mencurigakan, 445 ribu laporan ihwal transaksi penyediaan barang dan jasa, dan 4.559 laporan penundaan transaksi.

Baca juga: Sore Ini DPR Rapat Bahas Duit Janggal Rp300 Triliun dengan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menyampaikan ribuan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada instasi terkait dalam menindak aduan transaksi keuangan mencurigakan itu.

"Kami telah menyampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan kementerian atau lembaga lain dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana asal," ujar Ivan saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Adapun tindak pidana asal yang dimaksud Ivan yakni tindak pidana korupsi (tipikor) sebesar 39,7% dari total laporan, tindak pidana penipuan sebesar 15,9%, tindak pidana bidang perpajakan sebesar 11,5%, tindak pidana narkotika sebesar 6%, dan tindak pidana lain sesuai Pasal 2 UU TPPU sebesar 26,8%.

"Besarnya dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi, sesuai dengan penilaian risiko nasional terhadap pencucian uang 2021, yang tempati urutan risiko tertinggi," terang Ivan.

Ivan menambahkan LHA dan LHP terkait tipikor sebesar Rp81,3 triliun. Sementara LHA dan LHP terkait pidana perjudian sebesar Rp81 triliun. Kemudian, LHA dan LHP terkait tindak pidana green financial crime senilai Rp4,8 triliun.

Baca juga: Luruskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Isi Surat PPATK

"LHA dan LHP terkait narkotika Rp3,4 triliun, LHA dan LHP terkait penggelapan dana dalam yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya," tutup Ivan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved