Besok, DPR Gelar Sidang Paripurna Bahas Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Selasa, 21 Maret 2023 - 01:19 WIB
loading...
DPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat dikonformasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Wapres Tegaskan Perppu Cipta Kerja untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, di antaranya;
1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat dikonformasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebgaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Wapres Tegaskan Perppu Cipta Kerja untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, di antaranya;
1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Lihat Juga :