Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Lain

Senin, 20 Maret 2023 - 19:43 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Pencucian...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai rapat bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tidak sepenuhnya dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terdapat pihak lain dari eksternal yang terkait dengan pegawai Kemenkeu.

"Jadi jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp349 T. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan, tetapi yang banyak itu kan mereka," kata Mahfud usai rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Mahfud menjelaskan, pencucian uang meliputi banyak hal, salah satunya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Selain itu, juga bisa dalam bentuk kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain, atau juga membentuk perusahan cangkang.



"Mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan," kata Mahfud.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Mahfud, sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, dari Rp349 triliun, tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Untuk diketahui, Mahfud MD, Sri Mulyani Indrawati, dan Ivan Yustiavandana menggelar pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023). Pertemuan ini membahas dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun

Pantauan MNC Portal di lokasi, Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 13.25 WIB dan langsung memasuki Kantor Kemenko Polhukam. Kemudian disusul Sri Mulyani. Saat tiba, Sri Mulyani sempat menyapa awak media dengan ucapan selamat siang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Rugikan Negara Belasan...
Rugikan Negara Belasan Triliun, Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Tersangka Kasus Jiwasraya,...
Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Rekomendasi
Rahasia Cerdas IniVindy:...
Rahasia Cerdas IniVindy: Dongkrak Parfum Lokal dengan YouTube Shopping Affiliates dan Shopee
Meski Mesra dengan Putin,...
Meski Mesra dengan Putin, 3 Alasan Donald Trump Perpanjang Sanksi untuk Rusia selama 12 Bulan
Penjualan Sentuh 1 Juta...
Penjualan Sentuh 1 Juta Unit Motor, Royal Enfield Cetak Sejarah
Berita Terkini
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
2 menit yang lalu
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
17 menit yang lalu
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
41 menit yang lalu
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
1 jam yang lalu
Tambahan Kuota Petugas...
Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Pos Layanan dan Bantuan Jemaah
1 jam yang lalu
Begini 9 Usulan SAHI...
Begini 9 Usulan SAHI untuk RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji
2 jam yang lalu
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved