Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Lain

Senin, 20 Maret 2023 - 19:43 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Lain
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai rapat bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tidak sepenuhnya dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terdapat pihak lain dari eksternal yang terkait dengan pegawai Kemenkeu.

"Jadi jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp349 T. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan, tetapi yang banyak itu kan mereka," kata Mahfud usai rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Mahfud menjelaskan, pencucian uang meliputi banyak hal, salah satunya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Selain itu, juga bisa dalam bentuk kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain, atau juga membentuk perusahan cangkang.



"Mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan," kata Mahfud.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Mahfud, sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, dari Rp349 triliun, tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Untuk diketahui, Mahfud MD, Sri Mulyani Indrawati, dan Ivan Yustiavandana menggelar pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023). Pertemuan ini membahas dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun

Pantauan MNC Portal di lokasi, Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 13.25 WIB dan langsung memasuki Kantor Kemenko Polhukam. Kemudian disusul Sri Mulyani. Saat tiba, Sri Mulyani sempat menyapa awak media dengan ucapan selamat siang.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)