KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin

Senin, 20 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin
KPK menjebloskan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan bekas jjudan pribadinya, Triyanto Budi Yuwono ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilaksanakan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Haryadi Suyuti dan Triyanto Budi Yuwono. Eksekusi pidana badan keduanya dilaksanakan di Lapas Sukamiskin Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/3/2023).



Haryadi Suyuti dan Triyanto Budi Yuwono dinyatakan bersalah Pengadilan Tipikor Yogyakarta karena menerima suap terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Haryadi divonis tujuh tahun penjara denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti senilai Rp165 juta. Sementara Triyanto divonis empat tahun penjara dan pidana denda Rp200 juta.

Haryadi terbukti bersalah karena menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono bersama-sama dengan Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika. Suap itu berkaitan dengan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton milik Summarecon Agung.



Haryadi disebut menerima uang sebesar USD20.450 dan Rp20 juta. Ia juga disebut menerima mobil Volkswagen (VW) Scirocco 2000cc warna hitam tahun 2010 dan sebuah sepeda elektrik merek Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 Fattie Carb/CMLN 95218-572 warna carbon blue.

Uang dan barang tersebut diterima Haryadi dari petinggi Summarecon Agung secara langsung maupun melalui perantara. Pemberian ada yang dilakukan melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)