Telusuri Kekayaan Esha Rahmansyah Abrar, Setneg Gandeng KPK dan PPATK
Minggu, 19 Maret 2023 - 18:58 WIB
loading...
Kemensetneg menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar. FOTO/DOK.KEMENSETNEG
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg itu telah dinonaktifkan setelah istrinya viral di media sosial gara-gara kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istri Esha Abrar dianggap tidak wajar dengan gaji dan tunjangan sang suami sebagai PNS Golongan III C di Setneg.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Eddy memastikan hasil penyeledikan harta kekayaan Esha akan dilaporkan kepada publik untuk mendukung pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta praktik bertentangan hukum lainnya.
Mewakili Kemensetneg, Eddy memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Dia memastikan pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha selama menjadi pejabat negara.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istri Esha Abrar dianggap tidak wajar dengan gaji dan tunjangan sang suami sebagai PNS Golongan III C di Setneg.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Eddy memastikan hasil penyeledikan harta kekayaan Esha akan dilaporkan kepada publik untuk mendukung pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta praktik bertentangan hukum lainnya.
Mewakili Kemensetneg, Eddy memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Dia memastikan pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha selama menjadi pejabat negara.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.
Lihat Juga :