KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar
Jum'at, 17 Maret 2023 - 20:50 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Inspektorat bersama Dewas bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro, soal harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro , soal harta kekayaannya. Rencana klarifikasi itu mencuat setelah video gaya hidup mewah yang diduga istri Endar Priantoro viral di media sosial (medsos).
"Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro soal video yang viral di medsos. Nantinya, Dewas akan menelaah ada tidaknya pelanggaran etik Brigjen Endar Priantoro buntut video yang viral di medsos tersebut.
Baca juga: Viral Video Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Ini Respons KPK
"Sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud. Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," imbuhnya.
"Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro soal video yang viral di medsos. Nantinya, Dewas akan menelaah ada tidaknya pelanggaran etik Brigjen Endar Priantoro buntut video yang viral di medsos tersebut.
Baca juga: Viral Video Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Ini Respons KPK
"Sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud. Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," imbuhnya.
Lihat Juga :