UKW Gratis 1.000 Wartawan, Pemprov Jabar Dorong Jurnalis Profesional dan Kompeten

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:59 WIB
loading...
UKW Gratis 1.000 Wartawan,...
Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Zam Zam Tower Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu-Kamis (15-16/3/2023). FOTO/PANITIA UKW DEPOK
A A A
JAKARTA - Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Zam Zam Tower Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu-Kamis (15-16/3/2023). Kegiatan ini merupakan gelombang ketiga dari Program UKW Gratis bagi 1.000 wartawan yang digulirkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Zam Zam Tower Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu-Kamis (15-16/3/2023).

Kepala Bidang Informasi Keterbukaan Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Fais Rahman mengatakan, program UKW gratis yang digulirkan Pemprov Jabar merupakan bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya insan pers Jawa Barat yang profesional dan kompeten.

Baca juga: Buka UKW PWI, Sri Sultan Minta Wartawan Hadirkan Informasi Terpercaya dan Berimbang

"Program UKW gratis ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi yang solid antara Pemprov Jabar dan PWI, tetapi juga bentuk kepedulian Gubernur Ridwan Kamil dan mendorong jurnalis yang kompeten, profesional dan tentu saja berdaya saing," kata Fais saat membuka UKW gratis bagi 1.000 wartawan gelombang ketiga di Kota Depok, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan UKW gratis rencananya digelar di 10 titik di Jawa Barat. Fais bersyukur karena hingga Maret 2023, kegiatan sudah dilaksanakan di tiga titik.

"Alhamdulillah, ini titik ketiga setelah Bandung dan Bogor. Semoga peserta UKW di Depok ini dapat mencatat kelulusan 100%," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Kota Depok yang sudah berjuang dalam mempersiapkan UKW ini. Ia mengungkapkan beberapa kendala dan hambatan sebelum pelaksanaan UKW di Kota Depok. Salah satunya terkait aturan Dewan Pers yang melarang nama media sama dengan nama lembaga negara.

"Banyak nama media yang sama dengan nama lembaga negara, sehingga pengajuan menjadi peserta UKW dicoret oleh Dewan Pers. Hal ini, tentunya harus diperhatikan dengan serius oleh semua media," katanya.

Hilman berharap pelaksanaan UKW tidak hanya seremonial tapi memberikan kebermafaatan untuk semua peserta. Kompetensi wartawan pun bisa diraih oleh semua peserta.

"Selamat mengikuti UKW sebagai bagian dan upaya untuk membentuk waratwan yang kredibel dan kompeten," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)