Jokowi Tunjuk Mahfud MD dan Letjen Teguh Pudjo Rumekso sebagai Ketua Tim PPHAM

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:12 WIB
loading...
Jokowi Tunjuk Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD dan Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso ditunjuk sebagai ketua tim pengarah dan tim pelaksan PPHAM. Foto/polkam.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (PPHAM).

Penunjukan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM).

"Membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang selanjutnya disebut Tim Pemantau PPHAM," bunyi Keppres tersebut.



Tim Pemantau PPHAM berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tim Pemantau terdiri dari Tim Pengarah; dan Tim Pelaksana.

Jokowi menunjuk Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso sebagai Ketua Tim Pelaksana. Dia dibantu Wakil Ketua I, yaitu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Yohanes Baptista Satya Sananugraha dan Wakil Ketua II Makarim Wibisono. Sementara Sekretaris adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Tim Pelaksana mempunyai tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian; memberikan usulan saran dan pertimbangan kepada Ketua Tim Pengarah. Dan melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi secara berkala atau sewaktuwaktu kepada Ketua Tim Pengarah.

Tim Pengarah dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditemani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.



Tim Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan terhadap pelaksanaan tugas Tim Pelaksana; menetapkan langkah penyelesaian permasalahan dan isu strategis. Dan menetapkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pemantau PPHAM berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Masa kerja Tim Pemantau PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

"Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Pemantau PPHAM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan," bunyi Keppres tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Menebak Dampak PSI Adopsi...
Menebak Dampak PSI Adopsi Konsep Partai Super Tbk ala Jokowi
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
PSI Perorangan Jadi...
PSI Perorangan Jadi Kendaraan Politik Baru Jokowi? Begini Analisis Pengamat
Hashim Djojohadikusumo...
Hashim Djojohadikusumo Temui Jokowi, Bawa Pesan dari Presiden Prabowo Subianto
Jokowi Gagas Partai...
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Idrus Marham: Tidak Perlu Ada Kekhawatiran
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Idrus Marham Ngaku Kaget...
Idrus Marham Ngaku Kaget Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Jokowi Klaim Tak Menaruh...
Jokowi Klaim Tak Menaruh Curiga terhadap Korupsi Pertamina: Kalau Ada Kecurigaan, Sudah Digebuk Dulu
Rekomendasi
Kanye West Kecanduan...
Kanye West Kecanduan Gas Tertawa hingga Sulit Mengingat Nama Orang
Ustaz Derry Sulaiman...
Ustaz Derry Sulaiman Sebut Denny Sumargo dan Willie Salim Akan Segera Mualaf
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
Berita Terkini
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
58 menit yang lalu
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
1 jam yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
1 jam yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
2 jam yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
2 jam yang lalu
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Mengundurkan Diri sebagai...
Mengundurkan Diri sebagai Pemimpin Partai Konservatif dan PM Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved