Lantik 4 Pejabat Struktural, Ketua KPK Minta Ada Terobosan Atasi Korupsi

Selasa, 14 April 2020 - 12:04 WIB
loading...
Lantik 4 Pejabat Struktural, Ketua KPK Minta Ada Terobosan Atasi Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri melantik empat pejabat struktural. Foto/Dok KPK
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik empat pejabat struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kepala Biro Hukum dan Direktur Penyelidikan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang disiarkan secara langsung di media sosial KPK, pada Selasa (14/4/2020).

Keempat pejabat yang dilantik adalah Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK; Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK; Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan YME, atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, saya dengan ini akan melantik, saudara Karyoro sebagai Deputi Penindakan KPK, saudara Muchamad Hadiyana sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, saudara Endra Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK, saudara Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekjen KPK," ujar Firli dalam sambutannya.

Firli dan pimpinan beserta pegawai KPK mempercayakan kepada empat orang yang baru saja dilantik agar dapat fokus dan bertanggung jawab dalam agenda pemberatasan korupsi. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita," kata Firli.

Keempat pejabat baru itu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Firli. Kemudian keempatnya membacakan pakta integritas dan menandatangi surat keputusan jabatan.

Pimpinan KPK, kata Firli, berharap empat pejabat yang baru dilantik dapat membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi. "Kami berlima pimpinan sangat berharap para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi dan gagasan dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6073 seconds (0.1#10.140)