2 Buronan Kasus Korupsi Dibekuk Kejaksaan, 1 Ditangkap di Bekasi
Kamis, 16 Maret 2023 - 06:19 WIB
loading...
Kejati DKI Jakarta menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan Devi Sarah pada Rabu 15 Maret 2023 sore. Foto/Dok Kejati DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Dua orang buronan terpidana kasus kasus korupsi dibekuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dua hari berturut-turut. Salah satunya, adalah terpidana Chaidir Taufik yang diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.
Setelah itu, Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan Devi Sarah pada Rabu 15 Maret 2023 sore. Devi Sarah ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta di rumahnya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Maret 2023 sore.
"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap, Polri: Selama lewat Imigrasi Pasti Terdeteksi
Dia menuturkan, tepat ada pukul 17.56 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya, pada pukul 18.07 WIB, Tim Tabur dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.
Setelah itu, Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan Devi Sarah pada Rabu 15 Maret 2023 sore. Devi Sarah ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta di rumahnya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Maret 2023 sore.
"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap, Polri: Selama lewat Imigrasi Pasti Terdeteksi
Dia menuturkan, tepat ada pukul 17.56 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya, pada pukul 18.07 WIB, Tim Tabur dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.
Lihat Juga :