3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja

Kamis, 16 Maret 2023 - 06:30 WIB
loading...
3 Jenderal Polisi Bintang...
Tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) diulas dalam artikel ini. Foto/BNN
A A A
JAKARTA - Tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di Badan Narkotika Nasional ( BNN ) diulas dalam artikel ini. Salah satu dari tiga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol ini pernah menggagalkan penyelundupan 298 kilogram (kg) ganja lewat Pelabuhan Merak.

Dilansir dari laman resminya, BNN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun dasar hukum lembaga yang saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Petrus Reinhard Golose itu adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.





Sebelumnya, BNN adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. Lalu, siapa saja tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di BNN?

1. Irjen Pol Wahyono

3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja

Foto/Dok BNN

Pria kelahiran Jakarta, 1 Februari 1967 ini menjabat Inspektur Utama BNN. Inspektorat Utama adalah unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN.

Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama. Inspektorat Utama terdiri atas Inspektorat I, Inspektorat II, Inspektorat III, Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, serta Bagian Tata Usaha.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini dilantik sebagai Inspektur Utama BNN pada Jumat, 18 Juni 2021 di Ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta bersama 11 pejabat lainnya. Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kaurbinops Satlantas Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar).

Kemudian, dia dipercaya sebagai Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya Polda Jabar. Selanjutnya, lulusan S2 Fakultas Hukum Universitas Lampung ini menjabat Kasatlantas Polres Purwakarta Polwil Purwakarta Polda Jabar.

Wahyono juga pernah mengemban amanah sebagai Kapusdalops Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Lalu, menjabat Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung.

Setelah itu, dia dipercaya menjabat Wakapolres Lampung Selatan Polda Lampung pada 2002 dan Wakapolres Lampung Tengah Polda Lampung pada 2004. Sejumlah jabatan lain yang pernah dia emban adalah Kabagbinkar Ropers Polda Maluku, Kasubdit Binops Ditpolairud Polda Maluku, Kapolres Pacitan Polwil Madiun Polda Jatim, Kapolres Blitar Polwil Kediri Polda Jatim, dan Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Wahyono pernah menjadi dosen utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) pada 2013. Lalu, dia juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan, Karoops Polda Lampung, Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Sops Polri, Irwasda Polda Bali, dan Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN.



2. Irjen Pol Tantan Sulistyana

3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja

Foto/Dok BNN

Pria kelahiran Sumedang, Jawa Barat, 2 September 1968 ini menjabat sebagai Sekretaris Utama BNN. Tantan dilantik sebagai Sekretaris Utama BNN pada Selasa, 21 Februari 2023 di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta.

Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu pemimpin, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama yang selanjutnya disebut Sestama.

Sekretariat Utama terdiri atas Biro Perencanaan, Biro Kepegawaian dan Organisasi, Biro Keuangan, Biro Umum, serta Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Sebelum menjadi Sekretariat Utama BNN, Tantan adalah Kepala Biro Umum Settama BNN.

Lulusan Akpol 1991 ini pernah menjabat Pamapta Polres Salatiga, Kapolsek Bawen Polres Salatiga, Kapolsekta Magelang Selatan, Kabag Ops Polresta Magelang.

Dia juga pernah menjabat Wakapolresta Pangkalpinang, Kabag Ops Poltabes Palembang, Kapolres Majalengka, Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, Dirlantas Polda Kepri, Dirbinmas Polda Gorontalo, Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri, dan Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Tantan juga pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten saat masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Nah, BNNP Banten era kepemimpinan Tantan pernah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 298 kg.

Saat itu, Tantan mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, akan ada mobil yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil pengangkut buah alpukat yaitu truk Hino berwarna putih dengan Nopol F 8830 UK.

"Penangkapan dilakukan Selasa, 30 Juni 2020 sekitar pukul 00:30 di Merak. Awalnya ada informasi dari masyarakat akan ada pengiriman barang melalui truk. Kami monitoring perkembangan. Akhirnya melintas truk berwarna putih langsung diberhentikan petugas," katanya saat ekspos di Kantor BNNP Banten, Serang, Kamis (2/7/2020).



3. Irjen Pol I Wayan Sugiri

3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja

Foto/Dok BNN

Pria kelahiran Kintamani, Bangli, Bali, 9 April 1967 ini menjabat Deputi Pemberantasan BNN. Wayan dilantik menjadi Deputi Pemberantasan BNN pada Selasa, 21 Februari 2023 bersamaan dengan pelantikan Tantan Sulistyana sebagai Sekretaris Utama BNN.

Deputi Bidang Pemberantasan merupakan unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberantasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberantasan terdiri atas Direktorat Intelijen, Direktorat Narkotika, Direktorat Psikotropika dan Prekursor, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, Direktorat Interdiksi, Direktorat Penindakan dan Pengejaran, serta Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.

Sebelum menjabat Deputi Pemberantasan BNN, lulusan Akpol 1991 ini menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN. Wayan pernah menjabat Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat ketika masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).



Alumni SLUA Saraswati 1 Denpasar ini juga pernah menjabat Kasat III Ditreskrim Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Kapolres Sanggau Polda Kalbar, Kapolres Ketapang Polda Kalbar, Wadirresnarkoba Polda Banten, Kasubdit IV Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Inafis Bareskrim Polri, dan Pamen Bareskrim Polri.

Selain itu, Wayan pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Februari 2020 - Agustus 2020 ketika masih berpangkat Brigjen Pol. BNNP DIY di era kepemimpinan Wayan Sugiri pernah menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja asal Kabupaten Banyumas.

Ketiga pengedar yang ditangkap ketika itu adalah TP (32), warga Ajibarang; IM (31), dan AP (21), warga Cilongok. Dari tangan para tersangka petugas mengamankan satu paket ganja kering 3,41 kg yang dikemas di dalam empat pipa paralon, 12 paket ganja dalam plastik klip bening kecil, tiga buah hanphone, satu buah buku tabungan beserta ATM atas nama tersangka TP dan catatan transaksi sebagai barang bukti (BB).

Wayan Sugiri saat itu mengatakan, kasus tersebut terungkap dari tertangkapnya tersangka kasus ganja di Sleman. Dari hasil pengembangan, ada informasi pengiriman ganja kering melalui jasa titipan barang di Banyumas.

Petugas lalu menindaklanjutinya menuju Banyumas dan berhasil menangkap tiga orang yang akan mengirim paket ganja kering 3,41 kg. Mereka ditangkap di Jalan Serayu seputar Alun-Alun Banyumas, Jumat (24/4/2020) pukul 19.30 WIB.

"Ganja kering tersebut dikirim menggunakan jasa titipan dan dikemas di dalam empat buah pipa paralon yang digulung dengan celana berwarna putih serta dibungkus kembali ke dalam sebuah kardus," kata Wayan, Selasa (28/4/2020) malam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)