Bareskrim Kembali Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai Tersangka
Rabu, 15 Maret 2023 - 19:54 WIB
loading...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Henry kembali menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.
"Iya (Sudah tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (15/3/2023).
Sayangnya, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Pasalnya, Bareskrim akan menggelar konferensi pers pada besok hari.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Kecewa 2 Petinggi KSP Indosurya Divonis Bebas
Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.
"Iya (Sudah tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (15/3/2023).
Sayangnya, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Pasalnya, Bareskrim akan menggelar konferensi pers pada besok hari.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Kecewa 2 Petinggi KSP Indosurya Divonis Bebas
Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.
Lihat Juga :