Bakal Gelar Perkara Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:54 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate baru saja selesai menjelani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Kuntadi menyebut segera melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemenkominfo ).
Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut. "(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kuntadi, nantinya gelar perkara tersebut akan mengundang jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Seluruh jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja selesai meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," kata Johnny usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Rampung Diperiksa Soal Korupsi BAKTI, Kejagung Segera Tentukan Status Hukum
Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut. "(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kuntadi, nantinya gelar perkara tersebut akan mengundang jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Seluruh jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja selesai meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," kata Johnny usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Rampung Diperiksa Soal Korupsi BAKTI, Kejagung Segera Tentukan Status Hukum
Lihat Juga :