KPK Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain yang Bantu TPPU Nurhadi
Senin, 06 Februari 2023 - 20:35 WIB
loading...
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi . Hal itu dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses penyidikan TPPU Nurhadi.
"Apakah kemudian tersangka ada kerja sama ketika melakukan dugaan TPPU, sendirian atau bekerja sama dengan pihak lain, tentu ini bagian dari analisis yang tentu akan kami lakukan dengan memanggil saksi lain berkaitan dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Salah satu saksi yang telah didalami keterangannya ihwal TPPU Nurhadi PDA hari ini yaitu, Pengusaha Dito Mahendra. Dia dicecar karena diduga mengatahui aset-aset hasil pencucian uang Nurhadi.
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi hasil pengurusan perkara di MA. KPK bakal mengkaji lebih dalam soal TPPU Nurhadi.
"Ya tentu kami berikutnya akan kajian lebih jauh terkait proses penyidikan yang kami lakukan dengan pasal-pasal TPPU," jelasnya.
"Apakah kemudian tersangka ada kerja sama ketika melakukan dugaan TPPU, sendirian atau bekerja sama dengan pihak lain, tentu ini bagian dari analisis yang tentu akan kami lakukan dengan memanggil saksi lain berkaitan dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Salah satu saksi yang telah didalami keterangannya ihwal TPPU Nurhadi PDA hari ini yaitu, Pengusaha Dito Mahendra. Dia dicecar karena diduga mengatahui aset-aset hasil pencucian uang Nurhadi.
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi hasil pengurusan perkara di MA. KPK bakal mengkaji lebih dalam soal TPPU Nurhadi.
"Ya tentu kami berikutnya akan kajian lebih jauh terkait proses penyidikan yang kami lakukan dengan pasal-pasal TPPU," jelasnya.
Lihat Juga :