Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:25 WIB
loading...
Aspri Wamenkumham Laporkan...
Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika resmi melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto/Kemenkumham Jatim
A A A
JAKARTA - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri merupakan buntut dari tindakanya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham: Tak Perlu Saya Tanggapi Serius

“Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).



Yosi menjelaskan bahwa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui pemberitaan di media elektronik dan online tentang aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan tersebut.

“Sebagaimana yang sudah beredar di media-media elektronik/online tentang aduan yang disampaikan oleh saudara STS di Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan gratifikasi atau pemerasan,” jelas dia.

Yosi menegaskan bahwa Sugeng sendiri telah melakukan penggiringan opini publik dan/atau melakukan hate speech yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan undangan kepada seluruh media baik media cetak maupun online sebelum Sugeng melakukan pengaduan di KPK.

“Dan faktanya saudara STS terlebih dahulu melakukan konfrensi pers di hadapan para media. Tindakan ini dapat dikualifikasi sebagai perbuatan penggiringan opini publik, fitnah, hate speech dan lain-lain, yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” papar dia.

Yosi memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan di media elektroknik dan online tidak benar.

“Karena apa yang disampaikan saudara STS di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Saudara YAR dan Saudara YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Saudara Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan berinisial EOSH. Kuat dugaan inisial itu mengarah ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

Baca juga: KPK Sebut Sudah Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wamenkumham

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Tegakkan Integritas,...
Tegakkan Integritas, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Rekomendasi
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved