Risma Tepis Kabar Mantan Napi Korupsi Tasdi Jadi Staf Khususnya
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma menjadi perbincangan masyarakat. Ia merupakan mantan napi kasus korupsi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022.
Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara. Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000. Adapun lima stafsus Risma yang diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat eselon I adalah Don Rozano Sigit Prakoeswa (SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa), Suhadi Lili (SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian).
Kemudian, Luhur Budijarso Lulu (SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos), Doddi Madya Judanto (SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin), dan Faozan Amar (SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri).
Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara. Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000. Adapun lima stafsus Risma yang diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat eselon I adalah Don Rozano Sigit Prakoeswa (SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa), Suhadi Lili (SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian).
Kemudian, Luhur Budijarso Lulu (SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos), Doddi Madya Judanto (SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin), dan Faozan Amar (SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri).
(rca)
Lihat Juga :