Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate Besok, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:55 WIB
loading...
Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate Besok, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa tiga pegawai Kominfo terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo .

Pemeriksaan ini tepat sehari sebelum diperiksanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023). Selain tiga pegawai Kominfo, Kejagung juga memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.



“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, AD selaku Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo,

Selain itu, R selaku Project Director PT Surya Energi Indotama, BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, S selaku pihak swasta, I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.

Dijelaskan Ketut, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Rencananya, Johnny akan diperiksa penyidik Kejagung pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023. Johnny akan kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Untuk tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.



Sedangkan, peranan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)