Keberadaan IKN Diharapkan Jadi Simbol Identitas Nasional
Selasa, 14 Maret 2023 - 03:20 WIB
loading...
Kegiatan sertifikasi kompetensi kerja secara gratis kepada kurang lebih 100 Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Kaltim. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) diharapkan bisa menjadi simbol identitas nasional serta penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otoritas IKN , Desiderius Viby Indrayana.
Menurutnya, pembangunan IKN merupakan salah satu program strategis nasional yang tujuannya untuk membangun kawasan IKN sebagai kota dunia yang green, smart, and sustainable.
"Dibutuhkan peran multistakeholders dalam upaya membangun IKN serta segenap dukungan sumber daya manusia khususnya sumber daya yang berkualitas, kompeten serta profesional," kata Desiderius Viby Indrayana, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Dia menegaskan, Kedeputian Sarana dan Prasarana Otorita IKN sangat berharap Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur senantiasa mampu menginisiasi kegiatan konstruktif, kolaboratif seperti ini di masa yang akan datang.
"Demi tercapainya kesuksesan pembangunan IKN Nusantara yang berbasis kepada kinerja keselamatan dan kompetensi keteknikan," ucapnya.
Dia menjelaskan, sertifikat kompetensi kerja merupakan pengakuan terhadap sesorang atas kompetensi yang dimiliknya sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. Sesuai dengan amanat pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan jasa konstruksi wajib dilaksanakan oleh tenaga kerja konstruksi yang kompeten yaitu tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi.
Menurutnya, pembangunan IKN merupakan salah satu program strategis nasional yang tujuannya untuk membangun kawasan IKN sebagai kota dunia yang green, smart, and sustainable.
"Dibutuhkan peran multistakeholders dalam upaya membangun IKN serta segenap dukungan sumber daya manusia khususnya sumber daya yang berkualitas, kompeten serta profesional," kata Desiderius Viby Indrayana, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Dia menegaskan, Kedeputian Sarana dan Prasarana Otorita IKN sangat berharap Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur senantiasa mampu menginisiasi kegiatan konstruktif, kolaboratif seperti ini di masa yang akan datang.
"Demi tercapainya kesuksesan pembangunan IKN Nusantara yang berbasis kepada kinerja keselamatan dan kompetensi keteknikan," ucapnya.
Dia menjelaskan, sertifikat kompetensi kerja merupakan pengakuan terhadap sesorang atas kompetensi yang dimiliknya sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku. Sesuai dengan amanat pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan jasa konstruksi wajib dilaksanakan oleh tenaga kerja konstruksi yang kompeten yaitu tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi.
Lihat Juga :