JCAF ke-16 Tekankan Pentingnya Gotong Royong Semua Pihak Dalam Pembangunan
Senin, 13 Maret 2023 - 22:36 WIB
loading...
Pembangunan kembali jalan yang rusak di Desa Jono Oge Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menekankan pentingnya gotong royong dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini selaras dengan Kementerian PPN/Bappenas yang tengah mempersiapkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan.
Hal itu terungkap dalam Jurisdiction Collective Action Forum, Dialogue ke 16 (JCAF#16) yang digelar di Jakarta. Dalam dialog kali ini, ada tiga kabupaten yang dianggap mengalammi kemajuan. Di antaranya, Kabupaten Siak, Sigi dan Kubu Raya.
Kepala Sekretariat LTKL Gita Syahrani mengatakan, penyelenggaraan JCAF #16 kali ini memperkuat narasi kemajuan pembangunan di tingkat kabupaten melalui komitmen kebijakan sustainability.
Baca juga: Angka Indeks Pembangunan Gender Jatim Tembus 92,08, Gubernur Khofifah: Konsisten di Atas Nasional
“Terdapat beberapa pilar utama yang dibutuhkan supaya pendekatan yurisdiksi berhasil yakni, gotong royong multipihak di suatu lokasi yang berbasis administrasi untuk tujuan bersama dapat terwujud. Beberapa pilar utama tersebut antara lain, adanya target ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ucapnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Muhammad Yunus menyatakan pihaknya menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 /2022 yang didukung oleh Peraturan Bupati No 22/2018 yang menjadi basis pembangunan berkelanjutan.
“Secara bertahap skema kemitraan lewat lahirnya Tim Sekretariat Siak Hijau di Mei 2022 menjadi realisasi komitmen pembangunan bersama. Kemudian pengembangan kelembagaan Tora, dan membangun platform akselerator sebagai upaya mendukung UMKM,” ucapnya.
Baca juga: Indonesia Menegaskan Komitmen Jadi Mitra Potensial Sektor Industri Dunia
Hal itu terungkap dalam Jurisdiction Collective Action Forum, Dialogue ke 16 (JCAF#16) yang digelar di Jakarta. Dalam dialog kali ini, ada tiga kabupaten yang dianggap mengalammi kemajuan. Di antaranya, Kabupaten Siak, Sigi dan Kubu Raya.
Kepala Sekretariat LTKL Gita Syahrani mengatakan, penyelenggaraan JCAF #16 kali ini memperkuat narasi kemajuan pembangunan di tingkat kabupaten melalui komitmen kebijakan sustainability.
Baca juga: Angka Indeks Pembangunan Gender Jatim Tembus 92,08, Gubernur Khofifah: Konsisten di Atas Nasional
“Terdapat beberapa pilar utama yang dibutuhkan supaya pendekatan yurisdiksi berhasil yakni, gotong royong multipihak di suatu lokasi yang berbasis administrasi untuk tujuan bersama dapat terwujud. Beberapa pilar utama tersebut antara lain, adanya target ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ucapnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Muhammad Yunus menyatakan pihaknya menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 /2022 yang didukung oleh Peraturan Bupati No 22/2018 yang menjadi basis pembangunan berkelanjutan.
“Secara bertahap skema kemitraan lewat lahirnya Tim Sekretariat Siak Hijau di Mei 2022 menjadi realisasi komitmen pembangunan bersama. Kemudian pengembangan kelembagaan Tora, dan membangun platform akselerator sebagai upaya mendukung UMKM,” ucapnya.
Baca juga: Indonesia Menegaskan Komitmen Jadi Mitra Potensial Sektor Industri Dunia
Lihat Juga :