PKS: Tak Bisa Potong Kompas Draf RUU BPIP Jadi Pengganti RUU HIP
Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, dari segi status, RUU HIP adalah salah satu dari RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, yang telah selesai dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ditetapkan dalam Sidang Paripurna, dan telah dikirim kepada Presiden dan mendapat jawaban Surat Presiden (Surpres).
Sementara RUU BPIP baru saja diserahkan oleh pihak Pemerintah, yang tindaklanjutnya masih harus dibahas dan ditetapkan oleh Sidang Paripurna DPR. Mulyanto mengatakan, pembahasan RUU BPIP itu harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut dia, harus melalui konsutasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Kemudian disusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh DPR, untuk selanjutnya dibahas bersama dengan pemerintah sebagai pihak pengusul.
”Tidak bisa serta-merta ditukar-guling dengan RUU HIP. Selain itu, secara politik, publik sudah memiliki catatan negatif terhadap RUU HIP ini. Jadi RUU ini tidak layak untuk diteruskan. Karenanya langkah yang paling aspiratif dan mudah diterima akal publik menurut PKS adalah cabut RUU HIP dari Prolegnas Jangka Menengah 2019-2024. Baru kemudian bahas tindak lanjut usulan Pemerintah tentang RUU BPIP," kata Mulyanto.
Sementara RUU BPIP baru saja diserahkan oleh pihak Pemerintah, yang tindaklanjutnya masih harus dibahas dan ditetapkan oleh Sidang Paripurna DPR. Mulyanto mengatakan, pembahasan RUU BPIP itu harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut dia, harus melalui konsutasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Kemudian disusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh DPR, untuk selanjutnya dibahas bersama dengan pemerintah sebagai pihak pengusul.
”Tidak bisa serta-merta ditukar-guling dengan RUU HIP. Selain itu, secara politik, publik sudah memiliki catatan negatif terhadap RUU HIP ini. Jadi RUU ini tidak layak untuk diteruskan. Karenanya langkah yang paling aspiratif dan mudah diterima akal publik menurut PKS adalah cabut RUU HIP dari Prolegnas Jangka Menengah 2019-2024. Baru kemudian bahas tindak lanjut usulan Pemerintah tentang RUU BPIP," kata Mulyanto.
(cip)
Lihat Juga :