Ma’ruf Amin: Masjid Jadi Tempat Kampanye Itu Gejala Polarisasi

Senin, 13 Maret 2023 - 14:20 WIB
loading...
Ma’ruf Amin: Masjid Jadi Tempat Kampanye Itu Gejala Polarisasi
Wapres Maruf Amin meminta agar polarisasi sosial tidak terjadi lagi menjelang dan setelah Pemilu 2024. Foto: MPI/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melihat ada gejala polarisasi menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Satu di antaranya penggunaan masjid sebagai tempat kampanye.

“Saya kira sudah ada, misalnya memakai masjid sebagai tempat kampanye. Itu salah satu indikasi (polarisasi). Kalau tidak segera dicegah, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat pendidikan, dijadikan tempat kampanye,” ungkap Ma’ruf Amin seusai menghadiri acara di The St. Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Selain masjid, Ma’ruf Amin juga mengatakan pesantren-pesantren juga sudah mulai dijadikan tempat kampanye. Dia meminta hal ini juga dicegah karena merusak keutuhan bangsa.



“Pesantren-pesantren, nanti pembelahan bukan hanya di masyarakat tapi di dalam pesantren, di dalam masjid, di tempat-tempat ibadah itu bisa terjadi dan ini harus dicegah.”

Ma’ruf Amin mendukung dialog kebangsaan yang merajut persatuan dan kesatuan untuk mencegah polarisasi sosial dan politik identitas dalam Pemilu 2024. “Saya kira sudah dijelaskan bahwa memang pengalaman Pemilu baik oleh Pak Boy, kepala BNPT, Pak Mendagri, polarisasi yang pemilu lalu, yang kemudian membawa isu-isu identitas, itu jangan sampai diulangi,” kata dia.

“Karena itu sejak jauh-jauh hari seperti acara dialog kebangsaan, kemudian juga tentu sosialisasi, terus dilakukan supaya tidak terulang dan masing-masing membuat juga semacam pakta integritas, kesepakatan-kesepakatan dan diingatkan terus supaya partai-partai politik bisa mengendalikan diri untuk tidak menggunakan cara-cara politik identitas sehingga membawa polarisasi yang bisa membelah bangsa itu,” tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)