PPP Bicara Sistem Pemilu 2024: Terbuka atau Tertutup Kita Harus Siap

Senin, 13 Maret 2023 - 12:06 WIB
loading...
PPP Bicara Sistem Pemilu...
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan PPP siap menjalan sistem pemilu yang akan dijalankan di Indonesia. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menyatakan menjalan sistem pemilu yang akan dijalankan di Indonesia, apakah proporsional terbuka atau tertutup. Sistem proporsional terbuka yang dianut selama ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena ini sedang berproses di MK, kalau putusan MK itu nanti mengatakan berubah menjadi proporsional tertutup, ya kita harus siap," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Astor Ballroom, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Arsul menambahkan, sikap PPP itu bukan berarti ragu-ragu. Menurutnya, hal ini justru menunjukkan PPP patuh dan siap menerima keputusan MK.



"Siap itu artinya karena kan berarti ada ruang untuk kemungkinan sistem pemilu itu berubah. Maka dari sekarang kita harus punya plan B istilahnya," ujarnya.

PPP, kata Arsul Sani, memahami polemik sistem pemilu secara terbuka maupun tertutup. Masing-masing sistem memiliki kelebihan maupun kekurangan.

"PPP kalau sikap resmi ya itu bersama dengan 7 fraksi lainnya. Kita itu menyadari, sistem pemilu apa pun, proporsional terbuka atau proporsional tertutup itu ada positif dan negatif, ada kelebihan ada kelemahannya," katanya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diuji secara materiil ke MK. Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi Pemohon Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut.

Baca juga: Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PKS: Berpotensi Gerus Hak dan Kebebasan Rakyat

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945. Salah satu tuntutannya adalah mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved