Akui Jadi Inisiator, PDIP Paparkan Proses RUU PIP yang Kini Menjadi BPIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - PDI Perjuangan sejak awal menginisiasi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) atau rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Hal itu pun tidak banyak diketahui oleh banyak pihak.
"PDI Perjuangan sejak awal menginisiasi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP itu sikap PDI perjuangan yang tidak banyak diketahui oleh kalangan bahwa sejak pada sidang pertama 17 Desember 2019 PDI Perjuangan memang menginisiasi RUU BPIP atau RUU PIP pembinaan ideologi Pancasila. Dalam rangka memperkuat tugas fungsi kewenangan dan struktur kelembagaan BPIP yang selama ini berdasarkan Perpres Presiden itu. Nah ini sikap PDI Perjuangan sejak awal," ujar Ketua Bamusi PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi dalam diskusi virtual, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU HIP dan RUU BPIP di DPR)
Zuhairi menjelaskan, usai diserahkan ke Badan Legislasi DPR terjadi perdebatan dialog dan akhirnya menjadi rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Nah RUU HIP sendiri pada akhirnya menjadi inisiatif dari DPR yang kita tahu hingga akhirnya disampaikan ke pemerintah dan kemarin pemerintah telah mengirimkan surat Presiden," jelasnya.
Zuhairi mengungkapkan dalam surat presiden itu, berisi bahwa pemerintah setuju dengan subtansi RUU HIP dalam konteks kelembagaan BPIP. Karena salah satu isi dari HIP itu adalah memperkuat kelembagaan BPIP. "Pemerintah meminta TAP MPR No 25 MPRS Tahun 1966 itu atau pembubaran Partai Komunis Indonesia itu dimasukkan dalam konsederasi lalu kemudian tentang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila hendaknya tidak menjadi materi muatan RUU," katanya. (Baca juga: Ganti Pemerintah Usulkan RUU BPIP, Pengamat: Ada Upaya Manipulasi)
Maka dari itu, menurut Zuhairi, yang terpenting dari penutupnya surat dari Presiden itu pemerintah melampirkan konsep RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dikembangkan secara kumulatif dari rancangan daftar inventaris masalah.
"Jadi dari surat Presiden ini yang disampaikan kepada DPR kemarin bahwa RUU HIP secara material itu sudah menjadi satu pandangan yang sudah berlalu. Dan sekarang telah lahir yang disepakati pemerintah dengan DPR yaitu tentang RUU BPIP," tuturnya. Raka Dwi Novianto
"PDI Perjuangan sejak awal menginisiasi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP itu sikap PDI perjuangan yang tidak banyak diketahui oleh kalangan bahwa sejak pada sidang pertama 17 Desember 2019 PDI Perjuangan memang menginisiasi RUU BPIP atau RUU PIP pembinaan ideologi Pancasila. Dalam rangka memperkuat tugas fungsi kewenangan dan struktur kelembagaan BPIP yang selama ini berdasarkan Perpres Presiden itu. Nah ini sikap PDI Perjuangan sejak awal," ujar Ketua Bamusi PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi dalam diskusi virtual, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU HIP dan RUU BPIP di DPR)
Zuhairi menjelaskan, usai diserahkan ke Badan Legislasi DPR terjadi perdebatan dialog dan akhirnya menjadi rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Nah RUU HIP sendiri pada akhirnya menjadi inisiatif dari DPR yang kita tahu hingga akhirnya disampaikan ke pemerintah dan kemarin pemerintah telah mengirimkan surat Presiden," jelasnya.
Zuhairi mengungkapkan dalam surat presiden itu, berisi bahwa pemerintah setuju dengan subtansi RUU HIP dalam konteks kelembagaan BPIP. Karena salah satu isi dari HIP itu adalah memperkuat kelembagaan BPIP. "Pemerintah meminta TAP MPR No 25 MPRS Tahun 1966 itu atau pembubaran Partai Komunis Indonesia itu dimasukkan dalam konsederasi lalu kemudian tentang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila hendaknya tidak menjadi materi muatan RUU," katanya. (Baca juga: Ganti Pemerintah Usulkan RUU BPIP, Pengamat: Ada Upaya Manipulasi)
Maka dari itu, menurut Zuhairi, yang terpenting dari penutupnya surat dari Presiden itu pemerintah melampirkan konsep RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dikembangkan secara kumulatif dari rancangan daftar inventaris masalah.
"Jadi dari surat Presiden ini yang disampaikan kepada DPR kemarin bahwa RUU HIP secara material itu sudah menjadi satu pandangan yang sudah berlalu. Dan sekarang telah lahir yang disepakati pemerintah dengan DPR yaitu tentang RUU BPIP," tuturnya. Raka Dwi Novianto
(cip)