Pemerintah Diminta Susun Aturan Pengibaran Bendera Israel di Piala Dunia U-20

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:10 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Susun...
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan PSSI diminta mengatur pengibaran bendera Israel dalam Piala Dunia U-20 pada 20 Mei-11 Juni 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan PSSI diminta mengatur pengibaran bendera Israel dalam Piala Dunia U-20 pada 20 Mei-11 Juni 2023. Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Hubungan Internasional, Teuku Reza Syah.

"Hendaknya dikomunikasikan ke dalam negeri, jangan sampai nanti ada pihak yang merasa kenapa tidak ada lagu kebangsaan. Mereka menyiarkan lagu kebangsaan sendiri itu mungkin," kata Teuku saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).

"Teknis pelaksanaan harus dikomunikasikan kepada publik Indonesia dan juga kalangan Israel agar gak minta yang membawa keributan tersendiri," ujarnya.

Baca juga: Bendera Israel Berkibar di Indonesia saat Piala Dunia U-20, Ini Kata Kemlu

Lebih lanjut dia mengatakan, keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia murni olahraga dan tidak ada hubungannya dengan politik. Hal ini sejalan dengan statuta FIFA bahwa sepak bola menjunjung tinggi persaudaraan antara manusia.

"Jadi officialnya hanya berbicara sepak bola. Tdak berbicara soal politik Israel, hubungan Israel dengan Palestina, harapan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel," ucapnya.

Selain itu kedatangan Israel ke Indonesia, kata Teuku tidak akan membuka hubungan diplomatik antara kedua negara. Sebab Indonesia terus konsisten mendukung Palestina dalam kondisi apa pun.

"Bagaimana pun keadaan ini bukan merupakan suatu langkah menuju pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel. Ini adalah purely kemanusiaan sebagaimana diharapkan oleh FIFA itu sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk segera mengkomunikasikannya kepada masyarakat secara luas. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan mencegah keributan.

"PSSI dan Kemlu hendaknya berkomunikasi apa yang boleh dan apa yang tidak dan tidak boleh ada celah-celah penyelewengan sekecil apa pun," ujar dia.

"Ini harus disampaikan kepada publik ini akan ditayangkan kepada media massa internasional.Jadi jangan sampai sinyal-sinyal yang kecil bisa berdampak besar," tutupnya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia.

Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang dikumandangkan. "Sampai saat ini Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata Permenlu tersebut.

"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia," tambah peraturan tersebut.

Sebelumnya, beberapa ormas dan politisi juga menolak partisipasi Israel di Piala Dunia U-20. Mereka mengecam penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah yang baik di Piala Dunia U-20. Citra Indonesia bisa tercoreng di mata dunia jika penyelenggaraan bermasalah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)