Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Nilai IKPA Tertinggi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:34 WIB
loading...
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Nilai IKPA Tertinggi
Penyerahan penghargaan juara IKPA 2022 hasil evaluasi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih nilai tertinggi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) 2022 pagu jumbo. Hasil evaluasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV nilainya mencapai 99,56.

Atas prestasi itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum diberikan piagam penghargaan. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Kementerian Keuangan Alfiker Siringoringo kepada Kepala Bagian Keuangan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Galih Febriatmoko, Jumat (10/3/2023).

"Satker Direktorat Jenderal Politik Dan PUM mencapai nilai IKPA tertinggi sebesar 99,56 dengan kategori pagu jumbo," kata Alfiker Siringoringo dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Ia berharap satuan kerja yang sudah mencapai target nilai IKPA dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi.

Untuk diketahui, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga dengan kategori sebagai berikut:

A. Pagu Jumbo
Juara 1: Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (99,56)
Juara 2: Ditjen Otonomi Daerah (96,32)
Juara 3: Kemen PANRB (96,23)
Juara 4: Setjen Kemendagri (96,15)
Juara 5 : Itjen Kemenag (95,39)

B. Pagu Besar
Juara 1: Itjen Kemendagri (99,24)
Juara 2: Kantor Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (99,04)
Juara 3: PUSPOMAD (97,67)
Juara 4: Sekretariat Badan Kebijakan Transpotasi (97,55)
Juara 5: Ditjen Bimas Buddha (97,02)

C. Pagu Sedang
Juara 1: Itjen BPKP (99,21)
Juara 2: Biro Keuangan Kemenhub (98,46)
Juara 3: MTSN 6 Jakarta (97,55)
Juara 4: MTSN 30 Jakarta (97,55)
Juara 5: Perwakilan BPKP Provinsi Banten (97,51)

D. Pagu Kecil
Juara 1: MTSN 36 Jakarta Barat (98,21)
Juara 2: Kantor Kemenag Kota Jakarta Barat 416361 (97,99)
Juara 3: Kantor Kemenag Kota Jakarta Barat 416368 (97,48)
Juara 4: MTSN 42 Jakarta Timur (97,42)
Juara 5: MAN 10 Jakarta Barat (97,36)

Perlu diketahui penilaian IKPA tahun anggaran 2022 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi Revisi DIPA (10%), Deviasi Halaman III DIPA (10%), Data Kontrak (10%), Penyelesaian Tagihan (10%), Pengelolaan UP dan TUP (10%), Dispensasi SPM (5%), Penyerapan Anggaran (20%), dan Capaian Output (25%). Fokusnya terhadap 3 aspek, yaitu Kualitas Perencanaan Anggaran (20%), Kualitas Pelaksanaan Anggaran (55%), dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran (25%).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)