Survei IPO: Popularitas Partai Perindo Capai 61,2 Persen

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:45 WIB
loading...
Survei IPO: Popularitas...
Tingkat popularitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) saat ini mencapai angka 61,2 persen berdasarkan hasil survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO). Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Tingkat popularitas Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) saat ini mencapai angka 61,2 persen berdasarkan hasil survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO). Popularitas partai politik yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu berada di atas PKB, PKS, Nasdem, dan PPP.

"Temuan dengan pertanyaan jika hari ini dilaksanakan pemilihan Presiden apakah Bapak atau Ibu mengenali logo dan nama dari partai politik ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat merilis hasil survei terbaru terkait popularitas dan elektabilitas partai politik dengan tema 'Persepsi atas Kinerja Pemerintah dan Konstelasi Politik Nasional Menuju 2024', Sabtu (11/3/2023).

Sementara itu, untuk elektabilitas, Partai Perindo berada di urutan 9 dengan angka 4,1 persen. Jumlah itu di atas PPP, Hanura, dan PSI. Survei tersebut dilakukan secara tatap muka dengan 1.200 responden.





Pada tahap awal, IPO terlebih dahulu menentukan sejumlah desa untuk menjadi sampel. Pada setiap desa akan dipilih secara acak menggunakan random kish grid paper sejumlah 5 RT.

Pada setiap RT dipilih 2 keluarga, dan setiap keluarga akan dipilih 1 responden dengan pembagian laki-laki untuk kuesioner bernomor ganjil, perempuan untuk bernomor kuesioner genap, total responden laki-laki dan perempuan pada pembagian 50:50 persen.

Selanjutnya, pada tiap-tiap proses pemilihan selalu menggunakan alat bantu berupa lembar acak. Survei ini memiliki margin of error 2,5 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)