Penjelasan Mahfud MD Persoalkan Dana Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:08 WIB
loading...
Penjelasan Mahfud MD...
Menko Polhukam Mahfud MD, mempersoalkan pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasannya mempersoalkan pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut sejumlah penjelasan yang dijabarkan Mahfud MD .

Menurutnya, tindakannya tersebut berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Laporan Hasil Analisis Dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 Tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan, atau karena inisiatif PPATK karena laporan masyarakat," ujar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menkeu Suahasil Nazara beserta jajarannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

"Itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa. Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang

Diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2017 ditujukan kepada Menteri Keuangan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Sebelumnya, sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.

Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbarunya pada Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud MD yang menyatakan telah meminta transaksi mencurigakan itu dilacak.

Mahfud MD menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, acap kali laporan mengenai transaksi mencurigakan itu dibiarkan dan baru ditanggapi setelah menjadi kasus. Contohnya adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Dividen BUMN Masuk Danantara,...
Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
Dividen BUMN Kini Dikelola...
Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok
Rekomendasi
Kenapa Vaksin TBC M72...
Kenapa Vaksin TBC M72 Bill Gates Diujicoba di Indonesia? Simak Ulasan Lengkapnya
Bantu Warga Lampung,...
Bantu Warga Lampung, Putri Zulhas Serahkan Benih Padi, Komputer, hingga Motor Sampah
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 36: Usaha Alya Mendukung Devan
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved