Waketum Hanura Ungkap Idenya untuk Awasi Harta Pejabat
Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:59 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkapkan idenya untuk mengawasi harta pejabat negara. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkapkan idenya untuk mengawasi harta pejabat negara. Dia mengusulkan dibentuknya Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara.
Benny mengatakan, UU itu bisa menjadi dasar hukum atau alat untuk menyita harta kekayaan tidak wajar, yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara. Jika UU Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara disahkan nantinya, Benny mengaku siap menjadi orang yang pertama diselidiki harta kekayaannya.
"Silakan telusuri harta kekayaan saya, siap. Mudah kok itu ditelusuri. Karena kita ingin tahu juga, dari mana saja harta kekayaan anggota DPR RI, DPRD kabupaten/kota, gubernur sampai bupati didapat," ujar Benny kepada wartawan di Kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: KPK Revisi Aturan LHKPN Tahun Ini Buntut Kasus Pegawai Pajak Punya Harta Tak Wajar
Benny mengatakan, UU itu bisa menjadi dasar hukum atau alat untuk menyita harta kekayaan tidak wajar, yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara. Jika UU Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara disahkan nantinya, Benny mengaku siap menjadi orang yang pertama diselidiki harta kekayaannya.
"Silakan telusuri harta kekayaan saya, siap. Mudah kok itu ditelusuri. Karena kita ingin tahu juga, dari mana saja harta kekayaan anggota DPR RI, DPRD kabupaten/kota, gubernur sampai bupati didapat," ujar Benny kepada wartawan di Kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: KPK Revisi Aturan LHKPN Tahun Ini Buntut Kasus Pegawai Pajak Punya Harta Tak Wajar
Lihat Juga :