TikTok SudjiOke Sebar Hoaks, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?
Jum'at, 10 Maret 2023 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, Channel YouTube Agenda Politik membuat dan menayangkan video dengan judul: Pertama, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.
Baca juga: Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Sebarkan Hoaks
Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.
Menanggapi hal ini, DPP Partai Perindo pun tidak tinggal diam. Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan. Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Christophorus Taufik mengatakan langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Baca juga: Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Sebarkan Hoaks
Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.
Menanggapi hal ini, DPP Partai Perindo pun tidak tinggal diam. Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan. Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Christophorus Taufik mengatakan langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Lihat Juga :