Panggil Wahono Putro, KPK Dalami Asal Usul Dana untuk Saham di Perusahaan Rafael Alun

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:37 WIB
loading...
Panggil Wahono Putro,...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan memanggil Wahono Saputro untuk dimintai klarifikasi terkait dana untuk saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan. Wahono akan diminta untuk mengkalrifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi untuk mendalami asal-usul dana Wahono menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. "Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala Kamis (9/3/2023).

Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tutur Pahala.

Baca juga: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatann Wahono ditenggarai lantaran istrinya tercatat memiliki aset saham di perusahaan bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. "Perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala saat jumpa pers, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca juga: KPK: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan Tak Terdaftar di Bursa Efek

Adapun perusahaan yang dimaksud bergerak di sektor properti yakni perumahan elite Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Di perusahaan itu, istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved