Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:47 WIB
loading...
Aliansi Masyarakat Adat...
Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Badan Restorasi Gambut (BRG). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Badan Restorasi Gambut (BRG) . Adapun BRG merupakan salah satu dari 18 komisi dan lembaga yang bakal dibubarkan pemerintah dalam waktu dekat.

"BRG lembaga negara adhoc. Suatu saat harus bubar! Tapi untuk saat ini saya mendesak Presiden agar tidak membubarkan," kata Abdon Nababan kepada SINDOnews, Jumat (17/7/2020).

Dia berpendapat, BRG masih perlu waktu lima tahun lagi untuk menuntaskan pekerjaan yang tiga tahun terakhir ini sudah berjalan bagus. "Hanya saja peraturan tentang BRG saat ini masih ada kelemahan sehingga di banyak aspek restorasi masih belum bisa efektif," ujarnya.(Baca juga: Habiskan Triliunan Rupiah, Lahan Gambut Bakal Disulap Jadi Food Estate )

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang BRG yang ada sekarang perlu direvisi. Tujuannya agar kelembagaan BRG lebih kuat dalam penyelenggaraan restorasi di kawasan konsesi kehutanan. "Juga fungsi koordinasi BRG dengan kementerian/lembaga yang lain harus diperkuat," tuturnya.

Menurut dia, jika Presiden Jokowi mempertahankan BRG hingga 5 tahun lagi, maka seluruh pendekatan, metodologi, program, teknologi dan jaringan kerja restorasi gambut yang dikembangkan selama ini harus diintegrasikan dalam tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang akan meneruskan tugas dan fungsi BRG di 2025 nanti, khususnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG


"Membubarkan BRG sekarang justru akan merugikan bangsa dan negara karena seluruh investasi selama 5 tahun ini di restorasi gambut akan hilang begitu saja. Kejadian seperti dialami BP REDD yang dibubarkan lalu tugas dan fungsinya dipindahkan tiba-tiba, tanpa transisi yang cukup ke KLHK, telah menimbulkan banyak dampak yang masih terasakan sampai sekarang," katanya.

Dia pun berharap, BRG tidak mengalami nasib yang sama. Dia mengatakan, integrasi tugas dan fungsi BRG bukan hanya di KLHK dan PUPR, tapi yang paling krusial juga di Pemerintah Daerah (Pemda) di mana Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) berada.

"Tugas dan fungsi BRG yang sangat penting di 5 tahun kedua nanti, jika Presiden berkenan, adalah membangun kelembagaan pengelolaan KHG," kata ketua Dewan Pengawas Forest Watch Indonesia ini.(Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan )

Menurut dia, Program Desa Peduli Gambut BRG adalah salah satu program yang paling menonjol dan mendapat sambutan sangat baik di masyarakat di dalam dan di sekitar ekosistem gambut. Model perluasan partisipasi masyarakatnya inovatif dan sangat maju.

"Program ini relatif baru efektif berjalan 3 tahun ini. Tentu saja masih terbatas jangkauannya. Belum semua desa di areal restorasi gambut yang sudah terjangkau," ungkapnya.

Dia juga berpendapat bahwa pelibatan masyarakat, termasuk masyarakat adat, salah satu terobosan BRG dalam perlindungan gambut. "Saya tentu saya mengapresiasi pendekatan ini. Wajib dilanjutkan dan harus diperluas dan diperdalam sehingga HAM Masyarakat Adat menjadi dasar perlindungan gambut di seluruh Indonesia, khususnya di Papua," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di COP30 Brasil, Menteri...
Di COP30 Brasil, Menteri Hanif: ITPC Jadi Pusat Komando Cegah Kebakaran Gambut
Menteri LH Komitmen...
Menteri LH Komitmen Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Inovasi Restorasi Gambut
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved