Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun berharap, BRG tidak mengalami nasib yang sama. Dia mengatakan, integrasi tugas dan fungsi BRG bukan hanya di KLHK dan PUPR, tapi yang paling krusial juga di Pemerintah Daerah (Pemda) di mana Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) berada.
"Tugas dan fungsi BRG yang sangat penting di 5 tahun kedua nanti, jika Presiden berkenan, adalah membangun kelembagaan pengelolaan KHG," kata ketua Dewan Pengawas Forest Watch Indonesia ini.(Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan )
Menurut dia, Program Desa Peduli Gambut BRG adalah salah satu program yang paling menonjol dan mendapat sambutan sangat baik di masyarakat di dalam dan di sekitar ekosistem gambut. Model perluasan partisipasi masyarakatnya inovatif dan sangat maju.
"Program ini relatif baru efektif berjalan 3 tahun ini. Tentu saja masih terbatas jangkauannya. Belum semua desa di areal restorasi gambut yang sudah terjangkau," ungkapnya.
Dia juga berpendapat bahwa pelibatan masyarakat, termasuk masyarakat adat, salah satu terobosan BRG dalam perlindungan gambut. "Saya tentu saya mengapresiasi pendekatan ini. Wajib dilanjutkan dan harus diperluas dan diperdalam sehingga HAM Masyarakat Adat menjadi dasar perlindungan gambut di seluruh Indonesia, khususnya di Papua," katanya.
"Tugas dan fungsi BRG yang sangat penting di 5 tahun kedua nanti, jika Presiden berkenan, adalah membangun kelembagaan pengelolaan KHG," kata ketua Dewan Pengawas Forest Watch Indonesia ini.(Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan )
Menurut dia, Program Desa Peduli Gambut BRG adalah salah satu program yang paling menonjol dan mendapat sambutan sangat baik di masyarakat di dalam dan di sekitar ekosistem gambut. Model perluasan partisipasi masyarakatnya inovatif dan sangat maju.
"Program ini relatif baru efektif berjalan 3 tahun ini. Tentu saja masih terbatas jangkauannya. Belum semua desa di areal restorasi gambut yang sudah terjangkau," ungkapnya.
Dia juga berpendapat bahwa pelibatan masyarakat, termasuk masyarakat adat, salah satu terobosan BRG dalam perlindungan gambut. "Saya tentu saya mengapresiasi pendekatan ini. Wajib dilanjutkan dan harus diperluas dan diperdalam sehingga HAM Masyarakat Adat menjadi dasar perlindungan gambut di seluruh Indonesia, khususnya di Papua," katanya.
(abd)
Lihat Juga :