Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:47 WIB
loading...
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG
Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Badan Restorasi Gambut (BRG). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Badan Restorasi Gambut (BRG) . Adapun BRG merupakan salah satu dari 18 komisi dan lembaga yang bakal dibubarkan pemerintah dalam waktu dekat.

"BRG lembaga negara adhoc. Suatu saat harus bubar! Tapi untuk saat ini saya mendesak Presiden agar tidak membubarkan," kata Abdon Nababan kepada SINDOnews, Jumat (17/7/2020).

Dia berpendapat, BRG masih perlu waktu lima tahun lagi untuk menuntaskan pekerjaan yang tiga tahun terakhir ini sudah berjalan bagus. "Hanya saja peraturan tentang BRG saat ini masih ada kelemahan sehingga di banyak aspek restorasi masih belum bisa efektif," ujarnya.( )

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang BRG yang ada sekarang perlu direvisi. Tujuannya agar kelembagaan BRG lebih kuat dalam penyelenggaraan restorasi di kawasan konsesi kehutanan. "Juga fungsi koordinasi BRG dengan kementerian/lembaga yang lain harus diperkuat," tuturnya.

Menurut dia, jika Presiden Jokowi mempertahankan BRG hingga 5 tahun lagi, maka seluruh pendekatan, metodologi, program, teknologi dan jaringan kerja restorasi gambut yang dikembangkan selama ini harus diintegrasikan dalam tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang akan meneruskan tugas dan fungsi BRG di 2025 nanti, khususnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Berharap Jokowi Pertahankan BRG


"Membubarkan BRG sekarang justru akan merugikan bangsa dan negara karena seluruh investasi selama 5 tahun ini di restorasi gambut akan hilang begitu saja. Kejadian seperti dialami BP REDD yang dibubarkan lalu tugas dan fungsinya dipindahkan tiba-tiba, tanpa transisi yang cukup ke KLHK, telah menimbulkan banyak dampak yang masih terasakan sampai sekarang," katanya.

Dia pun berharap, BRG tidak mengalami nasib yang sama. Dia mengatakan, integrasi tugas dan fungsi BRG bukan hanya di KLHK dan PUPR, tapi yang paling krusial juga di Pemerintah Daerah (Pemda) di mana Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) berada.

"Tugas dan fungsi BRG yang sangat penting di 5 tahun kedua nanti, jika Presiden berkenan, adalah membangun kelembagaan pengelolaan KHG," kata ketua Dewan Pengawas Forest Watch Indonesia ini.( )

Menurut dia, Program Desa Peduli Gambut BRG adalah salah satu program yang paling menonjol dan mendapat sambutan sangat baik di masyarakat di dalam dan di sekitar ekosistem gambut. Model perluasan partisipasi masyarakatnya inovatif dan sangat maju.

"Program ini relatif baru efektif berjalan 3 tahun ini. Tentu saja masih terbatas jangkauannya. Belum semua desa di areal restorasi gambut yang sudah terjangkau," ungkapnya.

Dia juga berpendapat bahwa pelibatan masyarakat, termasuk masyarakat adat, salah satu terobosan BRG dalam perlindungan gambut. "Saya tentu saya mengapresiasi pendekatan ini. Wajib dilanjutkan dan harus diperluas dan diperdalam sehingga HAM Masyarakat Adat menjadi dasar perlindungan gambut di seluruh Indonesia, khususnya di Papua," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)