Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak Bakal Lindungi Anak Buah yang Lagi Diusut KPK
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:24 WIB
loading...
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak bakal melindungi anak buahnya yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena punya kekayaan fantastis dan tidak sesuai profil. Menurutnya, hal itu terlihat dari kerja sama antarinstansi yang selama ini terbangun.
"Sejak munculnya kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), Kemenkeu kan dalam beberapa kesempatan melibatkan KPK. Apalagi, Inspektorat (Jenderal) juga masih memeriksa 60-an pegawai lain. Saya yakin sih tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi," kata Amir Hamzah dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menjadi sorotan masyarakat seiring terbongkarnya harta fantastis mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Sri Mulyani sudah memecat Rafael Alun sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Pengamat Nilai Sri Mulyani Tak Gegabah Pecat Rafael Alun Trisambodo
Kekayaan jumbo mantan Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto dan 60-an pegawai lainnya juga sedang didalami oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pun segera diperiksa karena keluarganya kedapatan gemar memamerkan kekayaan (flexing) dan memiliki harta Rp13,7 miliar.
Amir berpendapat, pelibatan KPK termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak sumber kekayaan pegawai Kemenkeu adalah hal tepat. Pasalnya, kewenangan Itjen terbatas.
"Sejak munculnya kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), Kemenkeu kan dalam beberapa kesempatan melibatkan KPK. Apalagi, Inspektorat (Jenderal) juga masih memeriksa 60-an pegawai lain. Saya yakin sih tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi," kata Amir Hamzah dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menjadi sorotan masyarakat seiring terbongkarnya harta fantastis mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Sri Mulyani sudah memecat Rafael Alun sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Pengamat Nilai Sri Mulyani Tak Gegabah Pecat Rafael Alun Trisambodo
Kekayaan jumbo mantan Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto dan 60-an pegawai lainnya juga sedang didalami oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pun segera diperiksa karena keluarganya kedapatan gemar memamerkan kekayaan (flexing) dan memiliki harta Rp13,7 miliar.
Amir berpendapat, pelibatan KPK termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak sumber kekayaan pegawai Kemenkeu adalah hal tepat. Pasalnya, kewenangan Itjen terbatas.
Lihat Juga :