Mahfud MD Jamin Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoaks
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan, informasi itu didasarkan data tertulis.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbaru, Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud yang menyatakan telah meminta transaksi mencurigakan itu dilacak.
Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
Laporan mengenai transaksi mencurigakan itu dibiarkan dan baru ditanggapi setelah menjadi kasus. Contohnya adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
"Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," ungkapnya.
Karena itu, Mahfud menilai perlu adanya sistem untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Menkeu Sri Mulyani telah berupaya mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki permasalahan yang menumpuk itu. Sebab, adanya transaksi mencurigakan tidak hanya terjadi di zaman Sri Mulyani tapi tiga menteri sebelumnya.
"Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu, sudah lama, mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu, karena bukan Sri Mulyani itu, ganti menteri udah 4 kali sejak 2009, nggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," kata Mahfud.
"Pengalaman kami, itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi. Jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan Pak Irjen sesuai mekanisme," kata Askolani.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbaru, Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud yang menyatakan telah meminta transaksi mencurigakan itu dilacak.
Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
Laporan mengenai transaksi mencurigakan itu dibiarkan dan baru ditanggapi setelah menjadi kasus. Contohnya adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
"Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," ungkapnya.
Karena itu, Mahfud menilai perlu adanya sistem untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Menkeu Sri Mulyani telah berupaya mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki permasalahan yang menumpuk itu. Sebab, adanya transaksi mencurigakan tidak hanya terjadi di zaman Sri Mulyani tapi tiga menteri sebelumnya.
"Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu, sudah lama, mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu, karena bukan Sri Mulyani itu, ganti menteri udah 4 kali sejak 2009, nggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," kata Mahfud.
Kemenkeu Belum Terima Informasi Resmi
Menanggapi temuan Mahfud, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyatakan, apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD berbasis laporan dari PPATK. Pihaknya akan melakukan koordinasi karena informasi itu belum diterima oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu."Pengalaman kami, itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi. Jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan Pak Irjen sesuai mekanisme," kata Askolani.
(abd)