Besok Polda Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Rabu, 08 Maret 2023 - 23:16 WIB
loading...
Besok Polda Gelar Rekonstruksi...
AG dikawal ketat saat keuaar dari Mapolda Metro Jaya menuju LPKS untuk ditahan. MPI/Riyan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023) hari ini. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Menurut Hengki, fakta fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi.

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Ini Alasan Polisi

"Dan kita lihat dsri gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," paparnya.

Rekontruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara, yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menurut Hengki, ada 23 adegan yang akan peragakan. "Besok 23 adegan," ujarnya.



Sementara itu, polisi resmi menahan perempuan AG, pacar Mario Dandy, di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selah diperiksa enam jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AG terihat keluar dari kantor Unit PPA pukul 21.27 WIB dengan pengawalan ketat Unit PPA dan Bapas. Mengenakan jaket berwarna abu-abu berbalut baju biru dongker, AG berjalan sambil menundukkan kepala di bawah pengawaln para petugas perempuan menuju yang akan membawanya ke LPKS.

AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan berdasarkan pertimbangkan penyidik yang memeriksanya. Serta, AG secara resmi bakal ditahan di LPKS.

"Kita melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila mungkin nanti tidak cukup mungkin akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," kata Hengki.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved