DPR Benarkan RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
DPR Benarkan RUU HIP...
DPR Benarkan RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengganti Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) dengan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ).

Hal itu dibenarkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa RUU HIP akan langsung diganti dengan RUU BPIP yang dibawa pemerintah pada Kamis (16/7/2020) tanpa mencabut RUU HIP lalu mengusulkan RUU BPIP sebagai RUU usulan baru. (Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU HIP dan RUU BPIP di DPR)

“Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP, sampai dengan akhir masa sidang kita kan menunggu Surpres (surat presiden), DIM (daftar inventarisasi masalah) tetapi kemudian, pemerintah memberikan Surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP, sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah RUU BPIP,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Namun, Dasco melanjutkan, karena pada saat ini DPR sudah memasuki masa reses, maka mekanisme pergantian pembahasan RUU HIP dan BPIP tidak bisa dilaksanakan. Dan DPR baru akan membahas pada masa sidang depan di mana ada beberapa mekanisme yang harus dijalani sesuai Tata Tertib di DPR dan sesuai aturan perundang-undangan dalam membuat undang-undang untuk dilakukan dari HIP kemudian diganti menjadi BPIP.

“Nah setelah kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah menjadi RUU BPIP, di mana kita lihat sepintas di mana RUU HIP itu kemudian mengatur soal ideologi Pancasila. Sementara BPIP mengatur soal lembaga BPIP yang ada untuk memperkuat bagaimana menyosialisasikan Pancasila yang sudah final,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan RUU HIP sudah diganti menjadi BPIP, DPR tidak akan langsung membahas. DPR akan meminta pendapat masyarakat dan akan membuka semua pasal itu untuk kemudian masyarakat memberikan masukan. “Apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP,” imbuh Dasco.

Soal berapa lama waktu yang dibuka untuk menyerap aspirasi, menurut Dasco, waktu itu akan dibuka seluas-luasnya sembari DPR melakukan pembahasan terhadap RUU lainnya. “Ya silakan saja kita sudah sepakat kemarin selama mungkin saja itu lho. Sambil kita membahas rancangan undang-undang lain yang sudah lebih dahulu masuk dalam antrean,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Rekomendasi
Gawat! Nissan Terjungkal,...
Gawat! Nissan Terjungkal, Tekor Rp78 Triliun! Mobil Jepang Legendaris di Ujung Jurang?
Korban Tewas Ledakan...
Korban Tewas Ledakan Dahsyat Pelabuhan Iran Capai 70 Orang, Teheran Sebut Ada Kelalaian
Doa agar Haid Cepat...
Doa agar Haid Cepat Berhenti, Arab, Latin dan Terjemahan
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
47 menit yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
1 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
1 jam yang lalu
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
1 jam yang lalu
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
2 jam yang lalu
Deretan Dirreskrimsus...
Deretan Dirreskrimsus yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved