Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP
Rabu, 08 Maret 2023 - 11:24 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggandeng sebanyak empat Kementerian dan lembaga nonstruktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu.
Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Kerja sama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.
"Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawaki Stranas PK," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Menkeu Sebut Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Slogan
Dalam hal ini, Kemendagri digandeng terkait percepatan implementasi kebijakan pusat dan daerah dan perlu dilakukan harmonisasi. Kemudian Kementerian PANRB dalam rangka urusan penataan birokrasi dan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Bapennas untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan prosedur benar baik itu secara materiil maupun formil. Lalu Kantor Staf Kepresidenan yang memastikan bahwa seluruh program prioritas Presiden harus terlaksanakan.
Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Kerja sama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.
"Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawaki Stranas PK," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Menkeu Sebut Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Slogan
Dalam hal ini, Kemendagri digandeng terkait percepatan implementasi kebijakan pusat dan daerah dan perlu dilakukan harmonisasi. Kemudian Kementerian PANRB dalam rangka urusan penataan birokrasi dan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Bapennas untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan prosedur benar baik itu secara materiil maupun formil. Lalu Kantor Staf Kepresidenan yang memastikan bahwa seluruh program prioritas Presiden harus terlaksanakan.
Lihat Juga :