Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:24 WIB
loading...
Teken Komitmen Pencegahan...
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggandeng sebanyak empat Kementerian dan lembaga nonstruktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu.

Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Kerja sama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.

"Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawaki Stranas PK," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Menkeu Sebut Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Slogan

Dalam hal ini, Kemendagri digandeng terkait percepatan implementasi kebijakan pusat dan daerah dan perlu dilakukan harmonisasi. Kemudian Kementerian PANRB dalam rangka urusan penataan birokrasi dan sumber daya manusia.

Selanjutnya, Bapennas untuk memastikan perencanaan dan penganggaran tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan prosedur benar baik itu secara materiil maupun formil. Lalu Kantor Staf Kepresidenan yang memastikan bahwa seluruh program prioritas Presiden harus terlaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved