Berikan Kepastian Hukum, Menteri Hadi Terbitkan 7 Layanan Cepat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal pertanahan. Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kepastian hukum ini dikuatkan dengan tujuh pelayanan yang diluncurkan.
Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.
"Tujuh Layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Hadi menjelaskan, tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.
"Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal," ucap Hadi.
Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan. "Sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan," tutupnya.
Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.
"Tujuh Layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Hadi menjelaskan, tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.
"Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal," ucap Hadi.
Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan. "Sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan," tutupnya.
(maf)