Berikan Kepastian Hukum, Menteri Hadi Terbitkan 7 Layanan Cepat

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:04 WIB
loading...
Berikan Kepastian Hukum,...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan yang dinamai Julapat (Tujuh Layanan Cepat). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal pertanahan. Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kepastian hukum ini dikuatkan dengan tujuh pelayanan yang diluncurkan.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

"Tujuh Layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Atasi Konflik Agraria, Menteri Hadi Libatkan Semua Elemen

Tujuh layanan cepat ini diluncurkan Menteri Hadi dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Rakernas ATR/BPN tahun ini membahas Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.

Dalam upaya tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan yang dinamai Julapat (Tujuh Layanan Cepat).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Geopolitik Global Tak...
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved