Soal Pencekalan Rafael Alun karena Miliki Harta Tak Wajar, Begini Penjelasan KPK

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:42 WIB
loading...
Soal Pencekalan Rafael...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK belum bisa mencekal Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan atas harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hingga kini, Rafael Alun Trisambodo belum mendapat pencekalan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK belum bisa mencekal Rafael Alun Trisambodo. Sebab pencekalan dilakukan bila kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. "Apa akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan jadi berbeda ya. itu harus dipahami," tutur Ali, Selasa (7/3/2023).

Menurut Ali, bila ada bukti pidana Rafael, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. "Jika sebaliknya, kemudian tidak ditemukan pidana maka bisa dilimpahkan ke APH lain," ucapnya.

Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Terkait Rafael Alun, termasuk Milik Mario Dandy

Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. "Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Ukraina Tak Miliki Banyak...
Ukraina Tak Miliki Banyak Pilot yang Bisa Terbangkan F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved