Soal Foto Bareng Pengacara Djoko Tjandra, KY Diminta Periksa Ketua MA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dengan Anita Kolopaking, pengacara buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro telah menyatakan bahwa foto itu terjadi pada momentum Lebaran lalu dan tidak ada lobi-lobi apa pun terkait perkara Djoko Tjandra .
Meskipun begitu, Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) berpendapat bahwa kejadian itu perlu ditelusuri. "Komisi Yudisial (MA) harus memanggil dan memeriksa Ketua MA terkait dengan pertemuan itu," jelas Sekretaris Nasional Pilnet, Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
(Baca: Pengacara Djoko Tjandra Temui Ketua MA, Jubir: Itu Silaturahmi Bukan Lobi)
Menurut Erwin, apa pun alasannya, sebagai bos lembaga tertinggi peradilan, sudah semestinya ketua MA pilih-pilih tamu, termasuk silaturahmi saat Lebaran. Seharusnya Syarifuddin menolak ditemui pihak-pihak yang berperkara, terlebih pengacara buron kakap semacam Djoko Tjandra.
Karena itu pemeriksaan penting untuk membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. "Publik sangat menunggu kiprah dan hasil pemeriksaan KY terhadap kasus ini," tegas Erwin.
Meskipun begitu, Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) berpendapat bahwa kejadian itu perlu ditelusuri. "Komisi Yudisial (MA) harus memanggil dan memeriksa Ketua MA terkait dengan pertemuan itu," jelas Sekretaris Nasional Pilnet, Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/7/2020).
(Baca: Pengacara Djoko Tjandra Temui Ketua MA, Jubir: Itu Silaturahmi Bukan Lobi)
Menurut Erwin, apa pun alasannya, sebagai bos lembaga tertinggi peradilan, sudah semestinya ketua MA pilih-pilih tamu, termasuk silaturahmi saat Lebaran. Seharusnya Syarifuddin menolak ditemui pihak-pihak yang berperkara, terlebih pengacara buron kakap semacam Djoko Tjandra.
Karena itu pemeriksaan penting untuk membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. "Publik sangat menunggu kiprah dan hasil pemeriksaan KY terhadap kasus ini," tegas Erwin.
(muh)