Muncul Deklarasi Masyarakat Pro Anies-AHY, Keduanya Dianggap Serasi

Minggu, 05 Maret 2023 - 14:34 WIB
loading...
Muncul Deklarasi Masyarakat...
Deklarasi Masyarakat Pro Anies-AHY digelar di Gedung Is Plaza, Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2023). Foto/MPI/Martin Ronaldo
A A A
JAKARTA - Bakal calon presiden Anies Baswedan didorong maju ke Pilpres 2024 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dorongan itu dari sejumlah relawan yang mengatasnamakan Masyarakat Pro Anies-AHY.

Mereka mendeklarasikan dukungannya di Gedung Is Plaza, Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2023). AHY dianggap cocok menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies di Pilpres 2024.

Ketua Umum Masyarakat Pro Anies-AHY Mayjen Purnawirawan Harizon mengatakan bahwa dua tokoh itu memiliki persamaan dan keselarasan dalam memimpin bangsa Indonesia ke depan. "Kenapa kita mengusung mereka berdua, karena mereka (Anies-AHY) merupakan pasangan yang serasi dan tepat untuk memimpin Indonesia yang jauh lebih baik ke depannya," katanya.

Baca juga: Perjalanan Karier Politik Anies Baswedan hingga Menuju Pilpres 2024



Dia juga menilai Anies-AHY memiliki pengalaman yang panjang dalam kancah perpolitikan nasional. "Apalagi jika dilihat track recordnya, dua orang ini kan sangat berpengaruh dan sudah dikenal sama masyarakat luas," ujarnya.

Dia juga meminta agar para relawan terus bergerak untuk memasifkan roda organisasi dari saat ini hingga batas pendaftaran pasangan capres dan cawapres dan Pemilu 2024 usai. "Harus semangat kita semua, karena ini perjuangan kita bersama untuk ke depannya bisa bersama-sama memajukan Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga partai politik (parpol) itu menggagas Koalisi Perubahan.

Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Nasdem 10,2% atau 59 kursi DPR, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi.

Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%. Namun, hingga kini siapa yang bakal menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan belum diputuskan.

Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Infografis
Sepak Terjang Dewas...
Sepak Terjang Dewas Danantara Tony Blair Dianggap Zionis Sejati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved