Lindungi ABK Indonesia, Menaker Tegaskan RPP Awak Kapal Dipercepat

Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:30 WIB
loading...
Lindungi ABK Indonesia,...
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tengah mempercepat penyusunan peraturan untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu sekaligus untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih kewenangan antar kementerian dalam melindungi pekerja migran.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan masih dalam tahap finalisasi. Payung hukum itu merupakan turunan dari UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

RPP untuk awak kapal itu, kata Ida, bertujuan menghindari tumpang tindih rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) di atas kapal berbendera asing. Secara khusus menyangkut kewenangan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini masih harmonisasi selesai, tinggal prosesnya. Kalau selama ini proses izinnya melalui Kementerian Perhubungan dan ada tumpang tindih dengan Kementerian Ketenagakerjaan, maka melalui RPP yang finalnya akan segera terjadi dapat mengakhiri tumpang tindih pengaturannya,” jelas Ida dalam seminar daring, Kamis (16/7/2020).

(Baca: Komnas HAM Ungkap Laporan Deportasi Pekerja Migran dari Malaysia)

Terkait perlindungan terhadap pekerja di yang menjadi ABK atau nelayan, Ida menyatakan, selama ini jangkauan pengawasan terhadap PMI di kapal berbendera asing masih lemah. Sebab, selama ini muncul anggapan PMI hanya di darat, belum menyangkut laut sehingga tidak masuk dalam ranah perlindungan yang diatur regulasi pekerja migran.

Menurut dia, PMI tidak hanya basisnya di darat tetapi juga di laut. Dengan adanya UU 18/2017 tersebut, perlindungan terhadap PMI yang bekerja di laut akan mendapatkan perlindungan pengawas ketenagakerjaan. Bentuk perlindungan sosial itu antara lain ikut serta dalam jaminan perlindungan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved