Lindungi ABK Indonesia, Menaker Tegaskan RPP Awak Kapal Dipercepat

Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:30 WIB
loading...
A A A
“Dengan adanya undang-undang UU 18/2017 dan kemudian diperintahkan dalam peraturan pemerintah itu akan menghindarkan dari tumpang tindih pengaturan, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih efektif lagi,” tukasnya.

(Baca: Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap)

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyatakan, DPR sudah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat penyusunan RPP tersebut. Desakan itu juga sudah dilakukan sejak Februari lalu.

“Memang ada deharmonisasi, tumpang tindih antar kementerian. Selama ini penempatan tenaga kerja tangkap ikan itu masih mengurus pada Kementerian Perhubungan. Kebetulan, pemerintah akan mempercepat proses merampungkan,” ujar Rahmad.

Ia menilai, adanya RPP tersebut akan menambah keyakinan pekerja tangkap sehingga tidak ragu lagi untuk bekerja di atas kapal. Bahkan, norma itu akan memperkuat perlindungan terhadap para nelayan, termasuk pekerja migran.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved