KPK Klarifikasi Harta Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Selasa Depan
Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:09 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah jadwal klarifikasi terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal hartanya pada Selasa 7 Maret 2023 mendatang. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah jadwal klarifikasi terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal hartanya pada Selasa 7 Maret 2023 mendatang. Tim Kedeputian KPK batal mengklarifikasi Eko Darmanto pada Senin 6 Maret 2023.
"Selasa, 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Sudah oke untuk hadir," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Pamer Harta Berujung Petaka, Segini Gaji Pejabat PNS Bea Cukai Seperti Eko Darmanto
Rencana awal, Tim Pencegahan KPK ke Yogyakarta untuk mengklarifikasi Eko Darmanto sekaligus menelusuri harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun, rencana tersebut batal dan tim ke Yogyakarta hanya menelusuri harta Rafael Alun.
"Iya (batal), diganti Selasa di KPK. Yang ke Jogja pendalaman aset RAT saja," jelasnya.
"Selasa, 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Sudah oke untuk hadir," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Pamer Harta Berujung Petaka, Segini Gaji Pejabat PNS Bea Cukai Seperti Eko Darmanto
Rencana awal, Tim Pencegahan KPK ke Yogyakarta untuk mengklarifikasi Eko Darmanto sekaligus menelusuri harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun, rencana tersebut batal dan tim ke Yogyakarta hanya menelusuri harta Rafael Alun.
"Iya (batal), diganti Selasa di KPK. Yang ke Jogja pendalaman aset RAT saja," jelasnya.
Lihat Juga :